SURAT PERJANJIAN JUAL – BELI MOBIL





SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL






Pada hari ini (___________) tanggal ( ___________________________________) telah  diadakan perjanjian jual  beli yang  ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian,  antara:



1.  Nama                                  : _________________________________________________ Umur        : _________________________________________________  
Pekerjaan           : _________________________________________________
Alamat   : _________________________________________________
Nomer KTP / SIM       : _________________________________________________ 
Telepon :     ________________________________________________

Dalam  hal ini bertindak atas nama  diri pribadi yang selanjutnya disebut PENJUAL


2.  Nama                                 : _________________________________________________ Umur        : _________________________________________________ 
 Pekerjaan          : _________________________________________________ 
Alamat  : _________________________________________________
Nomer KTP / SIM      : _________________________________________________
Telepon             :   ________________________________________________


Dalam  hal ini bertindak atas nama  diri pribadi yang selanjutnya disebut PEMBELI


Kedua  belah  pihak  bersepakat untuk mengadakan ikatan  perjanjian jual beli dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 11 (sebelas)  pasal, seperti  berikut  di bawah ini:

Pasal 1
JENIS BARANG


Bahwa PENJUAL dengan ini menjual dan  menyerahkan kepada PEMBELI yang menerangkan telah membeli  dan menerima penyerahan dari PENJUAL  berupa:


a.  Nama                                              :    _________________________________________
b.  Jenis kendaraan                              :    _________________________________________
c.  Merek  / Type                               :   _________________________________________
d.   Tahun pembuatan                           :   _________________________________________
e.   Nomor Polisi                                   :   _________________________________________
f.   Nomor BPKB                               :    ________________________________________
g.   Nomor rangka                                 :    ________________________________________
h.   Nomor mesin                                  :   ________________________________________
i.   Warna                                             :   _________________________________________
j.    Kondisi  barang                             :   ________________________________________

Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN.


Pasal 2
HARGA


Harga KENDARAAN yang telah disepakati kedua belah pihak adalah Rp.                                                                



Pasal 3
CARA PEMBAYARAN


PEMBELI menerapkan cara  pembayaran dengan syarat dan  ketentuan yang  juga  telah disepakati PENJUAL, yaitu:

Ayat 1
Pembayaran uang  tunai sebesar  Rp.
yang dibayarkan PEMBELI setelah penandatanganan surat  perjanjian ini.




Pasal 4
JAMINAN

Ayat 1
PENJUAL  memberikan  jaminan  bahwa   KENDARAAN yang   dijualnya  adalah milik  sahnya sendiri,  tidak  ada  orang  atau  pihak  lain yang  turut memilikinya dan sebelumnya  belum   pernah  dijual   atau   dipindahkan  haknya,  atau   dijaminkan kepada orang  atau pihak  lain dengan cara bagaimanapun juga.

Pasal 5
PENYERAHAN  KENDARAAN

Ayat 1
PENJUAL menyerahkan KENDARAAN kepada PEMBELI setelah itandatanganinya surat  perjanjian ini.
Ayat 2
Buku  BPKB (Buku  Pemilik  Kendaraan Bermotor)  masih  tetap  berada di  tangan PENJUAL hingga PEMBELI melunasi keseluruhan pembayarannya.


Pasal 6
STATUS KEPEMILIKAN

Ayat 1
Status   kepemilikan  KENDARAAN  masih   tetap   berada  di   tangan  PENJUAL hingga   PENJUAL   menerima  keseluruhan  uang    pembayaran  dari   PEMBELI
Ayat 2
Status  kepemilikan akan  beralih  kepada PEMBELI jika PENJUAL telah  menerima lunas pembayarannya dan PENJUAL  menyerahkan BPKB                  ( Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)  KENDARAAN tersebut.

Pasal 8
KERUSAKAN DAN  KEHILANGAN

Ayat 1
Selama dalam  pemakaian dan penjagaannya, PEMBELI bertanggung jawab  penuh atas KENDARAAN.

Ayat 2
Apabila terjadi  kerusakan, PEMBELI diharuskan memperbaiki atau mengeluarkan ongkos biaya  atas  kerusakan yang  diderita  KENDARAAN tersebut sehubungan dengan pemakaiannya.

Ayat 3
Apabila terjadi  kehilangan, PEMBELI  tetap  diharuskan membayar kekurangan  pembayarannya.

Pasal 9
HAL-HAL LAIN


Hal-hal     yang    belum     tercantum      dalam    perjanjian   ini       akan diselesaikan secara kekeluargaan atau  musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.



Pasal  10
PENYELESAIAN PERSELISIHAN


Apabila  terjadi   perselisihan  dan   tidak   bisa  diselesaikan  secara   kekeluargaan  atau musyawarah  untuk mufakat, kedua  belah  pihak  bersepakat untuk menyelesaikannya secara  hukum dan  kedua  belah pihak telah  sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap  di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).


Pasal  11
PENUTUP


Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua)  dengan dibubuhi materei secukupnya yang berkekuatan   hukum  yang    sama    yang    masing-masing  dipegang  PENJUAL   dan PEMBELI dan mulai berlaku sejak ditandatangani  kedua belah  pihak.




Dibuat di :
Tanggal   :


PENJUAL                                                                          PEMBELI






  -------------------------                                                               ------------------------






SAKSI-SAKSI:






  ---------------------------                                                            ---------------------------

0 komentar: